Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki landasan hukum dan moral yang kuat dalam melarang perjudian. Keputusan ini bukan sekadar kebijakan, melainkan cerminan dari nilai-nilai agama, sosial, dan budaya yang mengakar kuat di masyarakat. Meskipun banyak negara lain memilih melegalkan perjudian demi keuntungan ekonomi, Indonesia berdiri teguh pada pendiriannya.
Landasan Hukum dan Agama
Melarangan perjudian di Indonesia memiliki dasar yang jelas dalam konstitusi dan hukum positif:
- Undang-Undang Dasar 1945: Meskipun tidak secara eksplisit menyebut perjudian, UUD 1945 mengamanatkan pembentukan masyarakat yang berlandaskan moralitas dan ketuhanan. Hal ini menjadi payung bagi pelarangan aktivitas yang dianggap merusak moral.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 303 dan 303 Bis KUHP secara tegas mengatur tentang larangan perjudian, dengan ancaman hukuman pidana bagi pelakunya. Ini mencakup segala bentuk permainan yang bertujuan mencari untung dengan mengandalkan faktor keberuntungan atau spekulasi.
- Hukum Agama (Islam): Bagi mayoritas penduduk Indonesia, Islam melarang keras perjudian (disebut maisir). Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW secara gamblang menyebutkan bahwa perjudian adalah perbuatan keji dan termasuk dosa besar karena dapat menimbulkan permusuhan, melalaikan dari mengingat Allah, dan merusak harta. Prinsip-prinsip ini kemudian diadaptasi ke dalam fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan segala bentuk perjudian.
- Hukum Adat dan Norma Sosial: Di berbagai daerah, nilai-nilai adat dan norma sosial juga secara tradisional menolak praktik perjudian, yang dianggap membawa kemudaratan bagi individu dan komunitas.
Dampak Negatif yang Dihindari
Melarangan perjudian di Indonesia bertujuan untuk menghindari berbagai dampak negatif yang mungkin timbul jika aktivitas ini dilegalkan:
- Kerusakan Moral dan Sosial: Perjudian dianggap merusak moralitas individu dan tatanan sosial. Ini dapat memicu kecanduan, yang tidak hanya menghancurkan keuangan pelaku tetapi juga merusak hubungan keluarga, memicu perceraian, hingga penelantaran anak.
- Peningkatan Angka Kriminalitas: Kecanduan judi seringkali mendorong individu untuk melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan uang, seperti pencurian, penipuan, atau bahkan perampokan. Legalisasi dapat berpotensi meningkatkan jenis kejahatan ini.
- Kemiskinan dan Utang: Banyak individu yang kecanduan judi akan menghabiskan seluruh harta benda, menumpuk utang, bahkan menjual aset-aset berharga demi memenuhi hasrat berjudi. Ini dapat memperparah kemiskinan dan menciptakan lingkaran setan utang.
- Pencucian Uang dan Pendanaan Kejahatan: Industri perjudian, terutama yang tidak teregulasi dengan baik, sangat rentan disalahgunakan untuk pencucian uang dari hasil kejahatan lain. Ini dapat menjadi celah bagi aktivitas ilegal yang lebih besar.
- Goncangan Ekonomi Keluarga: Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak, atau investasi, bisa lenyap di meja judi. Hal ini secara langsung merugikan kesejahteraan keluarga dan bisa menyebabkan disfungsi.
- Memudarnya Produktivitas: Individu yang terlibat dalam perjudian secara berlebihan cenderung menjadi tidak produktif, mengabaikan pekerjaan atau studi mereka karena fokus pada aktivitas judi.
Perbandingan dengan Negara yang Melegalkan
Meskipun negara-negara seperti Makau, Singapura, atau beberapa negara bagian di Amerika Serikat meraup keuntungan besar dari pajak perjudian dan pariwisata, Indonesia memilih untuk tidak menempuh jalan tersebut. Argumentasinya adalah bahwa potensi keuntungan ekonomi tidak sebanding dengan biaya sosial yang harus ditanggung. Bagi Indonesia, menjaga keutuhan moral dan sosial masyarakat jauh lebih utama daripada pendapatan dari sektor perjudian.
Pemerintah Indonesia meyakini bahwa sumber pendapatan negara dapat digali dari sektor-sektor produktif lainnya seperti pariwisata halal, industri kreatif, manufaktur, dan sumber daya alam, tanpa harus mengorbankan nilai-nilai luhur bangsa.
Penegakan Hukum dan Tantangan
Meskipun perjudian dilarang keras, praktik ilegalnya masih sering ditemukan di Indonesia, baik secara konvensional maupun online. Penegakan hukum terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas praktik-praktik ini. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah perjudian online, yang sulit untuk dilacak dan diblokir karena jaringannya yang luas dan seringkali berada di luar yurisdiksi Indonesia.
Kesimpulan
Melarangan perjudian di Indonesia adalah kebijakan yang berakar pada prinsip-prinsip agama, hukum, dan nilai-nilai sosial yang diyakini oleh mayoritas rakyatnya. Ini adalah pilihan sadar untuk melindungi moralitas, mencegah kerusakan sosial, dan menghindari lingkaran kemiskinan serta kejahatan yang seringkali menyertai aktivitas perjudian. Meskipun ada potensi keuntungan ekonomi yang ditinggalkan, Indonesia memilih untuk memprioritaskan kesehatan dan keutuhan sosial bangsanya.
Rekomendasi: